Bagaimana Cara Cek Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?

Ternyata super mudah dan praktis! Ini dia empat cara cek jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Sobat PINA gunakan. Bisa lewat website hingga SMS!

Ada banyak sekali orang yang ingin pensiun dengan tenang dengan cara memiliki dana pensiun. Jika kamu salah satu yang memilii dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan, kamu perlu tahu bagaiana cara cek jaminan pensiun BPJS.

Sekarang, kamu bisa melakukan klaim atas Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan. Ini kabar yang paling menggembirakan untuk siapa saja yang menjadi anggota BPJS. Jaminan Pensiun adalah program yang dikelola oleh BPJS untuk menjamin perlindungan kehidupan yang layak bagi para pesertanya yang memenuhi syarat.

Lalu, gimana cara cek Jaminan Pensiun ini supaya tahu apakah kamu termasuk atau enggak? Yuk, cari jawabannya di bawah ini, ya!

Mengenal Apa Itu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Pensiun adalah program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan terhadap para pesertanya yang sudah memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Program ini diselenggarakan untuk menjamin derajat kehidupan para peserta karena setelah lanjut usia, penghasilan tentu berkurang atau hilang.

Program ini menawarkan sejumlah uang yang rutin dibayarkan setiap bulan kepada pesertanya, atau disebut juga dengan Manfaat Pensiun. Manfaat ini diberikan secara langsung kepada peserta dan bisa juga diberikan kepada ahli waris apabila peserta yang bersangkutan telah meninggal dunia. Agar bisa termasuk sebagai Peserta Jaminan Pensiun, kamu harus mendaftar dan membayar iurannya secara rutin.

Jangan Sampai Tertukar dengan Jaminan Hari Tua!

Apa bedanya Jaminan Pensiun dari Jaminan Hari Tua?

Beda, dong! Jaminan Hari Tua (JHT) bisa kamu ambil kapan saja kamu mau karena enggak ada batasan masa kepesertaan. Beda dari Jaminan Pensiun yang cuma bisa kamu ambil kalau kamu adalah tenaga kerja yang sudah memasuki usia pensiun, yaitu di atas 56 tahun.

Selain itu, perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun juga bisa dilihat dari segi jumlah iurannya. Iuran untuk Jaminan Hari Tua adalah sebesar 5,7%, sedangkan Jaminan Pensiun adalah 3% yang diambil dari gaji bulanan.

Kartu tanda kepesertaan untuk Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun juga dibedakan. Kalau kamu terdaftar dalam keduanya, otomatis kamu akan punya dua kartu juga.

Agar kamu bisa dengan sangat mudah menyisihkan uang untuk jaminan pensiun, kamu perlu terapkan tips membuat catatan keuangan pribadi. Ini sangat membantu khususnya ketika kamu mulai menyiapkan dana di masa senja nanti.

4 Cara Cek Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik online maupun offline. Kamu bisa akses website BPJS, pakai aplikasi BPJSTKU, bisa juga lewat SMS, atau datang langsung ke kantor.

Kalau mau tahu detail cara cek Jaminan Pensiun BPJS, cek ulasannya berikut ini.

  • Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan 

Cara cek Jaminan Pensiun yang pertama adalah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Biar lebih jelas, pastikan kamu ikuti langkah-langkahnya seperti berikut.

  1. Masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, bisa pakai HP, bisa juga pakai laptop atau PC.
  2. Login dengan akun yang terdaftar. 
  3. Masukkan email dan password.
  4. Kalau kamu belum punya akun, kamu bisa klik “Buat Akun Baru”, lalu lanjutkan prosesnya dengan mengikuti instruksi yang tertera.
  5. Pada layar dashboard, kamu akan melihat pilihan menu “Lihat Saldo Jaminan Pensiun”.
  6. Klik menu tersebut. Lalu layar akan menampilkan jumlah saldo yang kamu miliki secara otomatis.
  • Melalui BPJSTKU Mobile 

Kalau kamu punya aplikasi BPJSTKU Mobile, kamu juga bisa cek Jaminan Pensiun di situ. Begini cara cek Jaminan Pensiun melalui BPJSTKU Mobile.

  1. Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi BPJSTKU. Jika belum, kamu bisa unduh gratis di Google Play Store maupun App Store.
  2. Jika sudah punya akun, kamu bisa langsung login dengan memasukkan email dan password yang sudah kamu daftarkan. Apabila belum punya akun, kamu bisa buat dulu dengan mengikuti instruksi yang ada.
  3. Setelah berhasil masuk, layar akan menampilkan menu utama, pilihlah “Lihat Saldo.”
  4. Layar akan menampilkan jumlah saldo Jaminan Pensiun yang kamu miliki secara otomatis.
  • Melalui SMS

Selain melalui website dan aplikasi, kamu juga bisa cek saldo Jaminan Pensiun melalui SMS. Cara ini cukup praktis dan bisa dipakai pada HP jadul sekalipun. Tapi pastikan kamu punya pulsa, ya. Begini cara cek Jaminan Pensiun melalui SMS.

  1. Buka menu Perpesanan atau SMS di HP kamu.
  2. Kalau belum terdaftar, kamu bisa registrasi melalui SMS. Caranya, ketik SMS dengan format: Daftar(Spasi)SALDO#Nomor_KTP#Tanggal_Lahir(DD-MM-YYYY)#No_Peserta#Email. Setelah itu, kirim ke 2757. Contoh: Daftar SALDO#350XXXX#20-01-1987#1234XXX#adriana572@gmail.com.
  3. Setelah registrasi berhasil, kamu bisa mengetahui saldo Jaminan Pensiun. Caranya adalah mengirim SMS dengan format: SALDO(Spasi)No_Peserta, lalu kirim ke 2757. Contoh: SALDO 1234XXXX.
  4. Tunggu beberapa saat sampai operator mengirimkan SMS balasan.
  • Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat 

Mau tanya langsung ke kantor? Bisa juga! Kamu bisa langsung mengunjungi kantor BPJS terdekat. Apabila ada informasi lain yang kamu butuhkan, kamu juga bisa langsung bertanya pada karyawan yang bertugas. Cara cek Jaminan Pensiun melalui kantor secara langsung seperti ini memang memungkinkan apabila lokasi rumahmu tidak terlalu jauh dengan kantor cabang BPJS.

Sebelum berangkat, pastikan kamu membawa beberapa dokumen penunjang. Dokumen yang perlu kamu bawa adalah KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saja. Pastikan kamu berkunjung ke kantor pada hari dan jam kerja.

Bagaimana Cara Klaim Manfaat Jaminan Pensiun? 

Lalu, kalau mau klaim, gimana caranya?

Nah, kalau kamu punya sejumlah saldo Jaminan Pensiun, kamu bisa melakukan klaim dengan mengunggah beberapa dokumen di portal yang sudah disediakan oleh BPJS. Dokumen tersebut meliputi:

  • Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diisi lengkap. Kamu bisa dapatkan form ini di kantor cabang BPJAMSOSTEK atau download di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Kartu peserta program Jaminan Pensiun BPJAMSOSTEK.
  • KTP asli dan fotokopi beberapa lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.

Dokumen tambahan bagi Peserta yang mengalami cacat total:

  • Fotokopi surat keterangan dokter yang memeriksa. Surat ini berisi keterangan yang menyatakan bahwa peserta mengalami cacat total tetap.
  • Fotokopi surat keterangan dari pemberi kerja (perusahaan tempat kamu bekerja), yang menyatakan bahwa cacat yang kamu alami tidak memungkinkan kamu untuk bekerja lagi.

Dokumen tambahan untuk klaim Jaminan Pensiun bagi janda, duda, anak, atau orang tua dari Peserta yang meninggal dunia:

  • Fotokopi surat nikah (bagi janda dan duda).
  • Fotokopi akta kelahiran anak (bagi anak).
  • Surat keterangan wali anak serta KTP wali anak (apabila anak yang ditinggalkan belum berusia 18 tahun).
  • Fotokopi KTP orang tua (bagi orang tua).
  • Fotokopi surat keterangan kematian dari RT/Kelurahan/Desa/fasilitas kesehatan yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi surat keterangan ahli waris dari RT/Kelurahan/Desa yang sudah dilegalisir.

Cara klaim Jaminan Pensiun secara manual:

  1. Mengisi formulir.
  2. Mengambil nomor antrean untuk klaim, lalu tunggu sampai dipanggil dan dilayani oleh petugas.
  3. Petugas akan memberikan tanda terima klaim.
  4. Mengisi survei kepuasan di laman yang sudah disediakan.
  5. Selesai, kamu akan langsung menerima saldo yang dikirim lewat rekening.

 

Dana yang kamu peroleh dari Jaminan Pensiun diharapkan mampu menunjang kehidupan kamu selanjutnya. Selain memanfaatkan program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan seperti ini, kamu juga sebaiknya menyiapkan dana pensiun pribadi untuk antisipasi.

Cara menghitung besarannya bisa pakai fitur Kalkulator Dana Pensiun yang ada di aplikasi keuangan PINA. PINA adalah aplikasi keuangan all-in-one yang punya banyak fitur bermanfaat untuk segala kebutuhan finansialmu.

Selain kalkulator dana pensiun, ada juga kalkulator KPR buat kamu yang mau ambil kredit rumah. Tersedia pula fitur budgeting, pembukuan otomatis, bahkan investasi yang ramah pemula. Komplet!

Oh iya, PINA juga lagi ada promo, lho! Kamu bisa mendapatkan instan cashback sebesar 5% setiap investasi pakai autodebit di PINA Goal! Wah, lumayan banget buat menambah tabungan! Tunggu apa lagi? Install aplikasi PINA sekarang juga! 

 

Pina

Pina

Content Writer Team