Apa Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional?

Reksadana syariah dijalankan berdasarkan prinsip syariah bagi umat Islam yang ingin berinvestasi secara halal. Apa bedanya dari reksadana konvensional?

 

Apa kamu pernah dengar istilah reksadana syariah? Atau jangan-jangan baru kali ini kamu mengetahui ternyat ada reksadana yang syariah? Lalu, apa sih perbedaaannya dengan reksadana biasa?

Mungkin Sobat PINA sudah sering mendengar tentang pentingnya berinvestasi untuk masa depan. Pernyataan tersebut memang enggak salah. Tapi, bisa jadi kamu bingung mau memilih ragam investasi yang mana. Ada yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi. Banyak juga, kan?

Seandainya kamu lagi mencari investasi yang resikonya rendah, kamu bisa mengalokasikan uangmu untuk reksadana. Jenis reksadana juga bermacam-macam karena ada yang konvensional dan berbasis syariah. Bahkan, reksadana itu sendiri dikategorikan menjadi 4 macam. Ada RDS, RDPT, RDPU, dan RDC. Kamu mungkin perlu pelajari jenis reksadana sebelum mulai investasi.

Apa saja perbedaannya? Apa keuntungan dari investasi reksadana syariah? Enggak ada salahnya kamu mengetahuinya supaya rencana keuanganmu semakin mantap. Yuk, kita cari tahu jawabannya bersama-sama, Sobat PINA!

Apa yang Dimaksud dengan Reksadana Syariah?

Sebelum mempelajari apa itu reksadana syariah, sebaiknya kamu mengetahui cara kerja investasi reksadana. Saat membeli reksadana, ada manajer investasi atau kustodian bank yang akan mengalokasikan pembelianmu ke semua jenis efek keuangan.

Dana Sobat PINA akan dialihkan ke pasar uang, surat berharga negara (SBN), dan obligasi swasta. Kombinasinya bergantung pada jenis reksadana yang kamu pilih. Setelahnya, kamu akan menerima laporan pendapatan dan kinerja produk dari manajer investasimu. 

Lantas, bagaimana dengan reksadana syariah? Nah, konsep dasarnya enggak berbeda jauh dari reksadana konvensional. Pada reksadana syariah, uangmu akan digunakan untuk membeli efek keuangan yang sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Sekarang, Sobat PINA sudah paham prinsip mendasar dari reksadana syariah, kan? Perbedaan reksadana syariah dan konvensional bisa dilihat dari aspek-aspek berikut ini. Kenali lebih lanjut, yuk, biar kamu enggak salah pilih!

1. Pilihan Ffek

Reksadana syariah hanya berkutat dengan efek dalam Daftar Efek Syariah (DES). Semua efek tersebut sudah selaras dengan fatwa DSN-MUI mengenai investasi Islami. Sementara itu, portofolio reksadana konvensional bisa mencakup perusahaan apa pun. 

Dengan kata lain, saat Sobat PINA berinvestasi reksadana syariah, portofoliomu hanya akan berisi emiten atau perusahaan publik yang menyatakan diri sebagai perusahaan syariah. Selain itu, perusahaan yang cara kerjanya menerapkan sistem syariah juga masih dihitung.

Lalu, apa saja yang membuat sebuah emiten dianggap selaras dengan prinsip syariah? Pertama dan yang paling penting, emiten tersebut enggak boleh menjajakan jasa perjudian dan barang-barang haram.

Kedua, perusahaan yang bersangkutan dilarang berinvestasi pada perusahaan yang tingkat nisbah atau utangnya melebihi modal, kecuali seizin DSN-MUI. Pendapatan dari bunga dan aspek non-halal emiten juga enggak boleh melebihi 10% dari total pemasukannya. 

Terakhir, total utang berbasis bunga emiten harus di bawah 45% dari total asetnya. Artinya, perusahaan mana pun yang gagal memenuhi syarat tersebut enggak akan menerima uang investor pada reksadana syariah.

2. Pemantauan oleh Dewan Pengawas Syariah 

Reksadana syariah maupun konvensional sama-sama tunduk di bawah kebijakan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, reksadana syariah mematuhi satu institusi lain yang enggak diikuti oleh reksadana biasa, yaitu Dewan Pengawas Syariah atau DPS.

Mungkin Sobat PINA penasaran dengan peranan Dewan Pengawas Syariah dalam reksadana Islami ini. Selain mengawasi kepatuhan manajer investasi, tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah adalah memberi nasihat dan pertimbangan untuk penggunaan dana investor.

Dewan Pengawas Syariah juga bertugas memonitor kinerja emiten yang tercantum dalam DES, terutama soal keselarasan cara kerja mereka dengan hukum syariah. Lalu, mereka juga berperan sebagai penengah antara perusahaan dan DSN, terutama saat emiten butuh legalisasi dari DSN.

Peran pengawasan tersebut hadir pada kewajiban Dewan Pengawas Syariah dalam membuat laporan berkala kepada OJK dan DSN. Laporan tersebut berisikan performa dan kegiatan usaha emiten selama satu tahun.

3. Mekanisme Pembersihan

Cara lain yang digunakan reksadana syariah untuk menjamin kehalalan pendapatan dan alokasi dana untuk investor adalah dengan sistem cleansing atau pembersihan. Proses ini akan memisahkan unsur non-halal dari laba investor dan hasil yang akan dijadikan sumbangan amal.

Bagaimana alur kerja mekanisme pembersihan ini? Ada kalanya rekening bank kustodian bukan berasal dari bank syariah. Karena itu, beberapa bank membiarkan dana setoran investor mengendap dulu sebelum ditarik, dan akhirnya dana tersebut menghasilkan bunga.

Bunga tersebut enggak bisa dianggap sesuai dengan hukum syariah. Nah, proses pembersihan ini mencatat seberapa banyak laba yang berasal dari bunga mengendap di bank. Kemudian, pendapatan dari bunga akan dicatat secara terpisah dari laba lain. 

Masih ada satu faktor lain yang menjadi poin utama dari sistem pembersihan pada reksadana syariah, yaitu utang. Hal ini biasanya terjadi saat sebuah emiten meminjam uang dari bank dan menerbitkan surat utang, rasio utangnya bisa saja melebihi persyaratan dari fatwa DSN-MUI.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, emiten yang rasio utangnya melebihi 45% dari total pendapatan mereka akan dikeluarkan dari DES. Tapi, terkadang ada perusahaan yang belum menjual semua sahamnya saat masih terdaftar dalam DES.

Kenaikan harga dari peristiwa tersebut harus dicatat secara terpisah karena labanya enggak bisa disalurkan. Jadi, mekanisme cleansing pada reksadana syariah memisahkan unsur riba dan non-halal dari hasil perputaran uang investor.

4. Pembagian Keuntungan

Kalau Sobat PINA menginvestasikan uang untuk reksadana konvensional, keuntungan yang akan kamu dapatkan sudah dihitung berdasarkan perkembangan suku bunga saja. Kamu juga hanya bakal mengikuti perjanjian tertulis dari pihak kustodian tanpa negosiasi lebih lanjut.

Di sisi lain, pembagian keuntungan reksadana syariah mengikuti hukum Islam dan kesepakatan bersama antara investor dan manajer investasi. Reksadana syariah enggak melibatkan perjanjian tertulis berupa banyaknya hasil investasi pemilik dana dan kapan keuntungannya akan cair.

Jadi, semisal Sobat PINA ingin menarik hasil pendapatan saat nilai aset sedang menurun, manajer investasi harus menaikkan nilai tersebut sesuai dengan akad penyerahan atau wakalah dari awal. 

Sementara itu, manajer investasi reksadana konvensional harus siap menanggung kerugian ketika nilai aset turun.

5. Akad

Satu hal lagi yang membedakan reksadana syariah dengan konvensional adalah keberadaan akad pada proses investasi. Reksadana syariah mengikuti akad kemitraan (musyarakah), sewa (ijarah), serta akad bagi hasil (mudharabah).

Akad kemitraan yang juga berkaitan dengan akad penyerahan menekankan kesetaraan kedua belah pihak dalam investasi. 

Selanjutnya, akad bagi hasil menggarisbawahi pentingnya kesepakatan bersama soal hasil keuntungan bagi pemilik modal dan manajer investasi, sementara pemilik dana akan menanggung kerugian.

Keuntungan Reksadana Syariah

Apakah Sobat PINA sudah tertarik dengan cara kerja reksadana syariah? Simak keuntungannya di bawah ini biar kamu tahu apa yang bakal kamu dapatkan!

1. Terhindar dari Riba

Proses pembersihan enggak bisa dilepaskan dari reksadana syariah untuk menjamin kehalalan laba yang didapatkan. Sobat PINA yang ingin hidup bebas dari riba juga bisa banget mempertimbangkan jenis reksadana ini karena adanya mekanisme tersebut.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, proses cleansing pada reksadana syariah mencatat pemasukan dari utang dan bunga secara terpisah. Bisa dipastikan keuntungan yang kamu peroleh bakal bebas dari dua aspek tersebut.

Di samping itu, kamu juga bisa beramal dengan reksadana syariah. Dana yang akan disumbangkan juga murni berasal dari pertumbuhan aset dan kinerja perusahaan. Jadi, kamu enggak perlu cemas soal riba dalam investasimu.

2. Risiko Lebih Kecil 

Reksadana syariah memiliki risiko investasi yang lebih rendah. Soalnya, uangmu hanya akan dialokasikan ke perusahaan-perusahaan yang rasio utangnya kecil dan enggak mencapai setengah dari total asetnya.

Ketatnya persyaratan dan pengawasan dari DES turut menekan persentase risiko investasi pada reksadana syariah. Kalau Sobat PINA masih ragu-ragu berinvestasi karena alasan apa pun, kecilnya risiko reksadana syariah patut kamu pertimbangkan.

3. Diawasi oleh OJK dan DPS

Reksadana lainnya yang enggak menerapkan prinsip syariah sudah diawasi secara ketat oleh OJK. Untuk reksadana syariah, pengawasan dan perlindungannya bertambah dua kali lipat karena ada pengawasan dari DPS.

Kedua lembaga ini bersifat resmi dan sudah dipercaya oleh masyarakat. OJK mengawasi legalitas kinerja lembaga keuangan, sedangkan DPS memastikan bahwa perusahaan dan institusi keuangan di bawahnya bergerak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Dengan begitu, kamu enggak perlu cemas soal seberapa halal hasil perolehanmu dan emiten yang akan menerima danamu.  

Bagaimana Cara Investasi Reksadana Syariah?

Bagi Sobat PINA yang Muslim, reksadana syariah merupakan opsi tepat agar kamu bisa berinvestasi secara halal dan risiko rendah. Apalagi, sekarang kamu bisa berinvestasi reksadana syariah dengan sangat mudah menggunakan PINA!

PINA adalah aplikasi keuangan all-in-one dengan berbagai macam fitur praktis yang akan mempermudah proses investasimu, bahkan jika kamu baru belajar. Apa saja, sih, keuntungannya?

Kamu enggak perlu berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya untuk mengelola danamu. Dengan PINA, kamu bisa menabung dan mengawasi pergerakan uangmu lewat satu platform saja. Kamu juga bisa menghubungkan aplikasi PINA dengan berbagai akun bank secara mudah, lho!

Supaya tambah hemat, manfaatkan promo cashback 5% dengan pembayaran autodebit saat membangun portofolio investasimu. Mau hidup mandiri secara finansial dan bebas riba? Langsung saja mulai langkah pertamamu dengan install aplikasi PINA!

Pina

Pina

Content Writer Team